Burung kancilan atau dalam bahasa ilmiahnya disebut sebagai Pitta moluccensis, adalah burung yang memiliki keindahan warna bulu yang menarik perhatian banyak orang. Burung ini banyak ditemukan di hutan-hutan di Indonesia, terutama di wilayah Maluku dan Papua. Namun, sayangnya keberadaannya semakin terancam karena banyak yang memburu burung ini untuk dijadikan burung pikat.
Apa itu Burung Pikat?
Burung pikat adalah burung yang ditangkap dari alam liar dan dipelihara oleh manusia untuk dijadikan hewan peliharaan atau digunakan dalam lomba burung. Praktik ini sudah lama dilakukan oleh masyarakat Indonesia, namun sayangnya banyak orang yang tidak sadar akan dampak negatifnya terhadap keberlangsungan hidup burung-burung liar.
Bahaya Burung Pikat
Burung pikat memiliki dampak yang sangat berbahaya terhadap keberlangsungan hidup burung-burung liar di alam. Selain itu, praktik ini juga merugikan banyak orang yang sangat bergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh burung pikat adalah sebagai berikut:
1. Menurunkan Jumlah Populasi Burung Liar
Praktik penangkapan burung liar untuk dijadikan burung pikat merupakan salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya jumlah populasi burung-burung tersebut di alam. Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem dan mempengaruhi keberlangsungan hidup spesies lainnya.
2. Menimbulkan Stres pada Burung
Burung yang ditangkap dari alam liar dan dipelihara oleh manusia seringkali mengalami stres karena tidak bisa hidup sesuai dengan habitat aslinya. Hal ini dapat menyebabkan burung tersebut terkena penyakit dan bahkan mengakibatkan kematian.
3. Merusak Keseimbangan Ekosistem
Kehilangan burung-burung liar dari alam juga dapat mempengaruhi keseimbangan ekosistem. Burung-burung liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, seperti penyerbukan dan penyebaran biji-bijian. Kehilangan burung-burung liar dapat mengakibatkan gangguan pada ekosistem dan mempengaruhi keberlangsungan hidup spesies lainnya.
Suara Burung Kancilan Pikat
Meskipun burung kancilan adalah salah satu target utama burung pikat, namun keindahan suara burung kancilan juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para penggemar burung. Suara burung kancilan memiliki nada yang khas dan indah, sehingga banyak orang yang tertarik untuk memeliharanya sebagai burung peliharaan.
Suara burung kancilan pikat sering digunakan oleh para pemilik burung pikat sebagai alat untuk menarik perhatian burung liar agar datang ke tempat mereka. Praktik ini sangat merugikan karena dapat menyebabkan burung-burung liar menjadi terbiasa dengan manusia dan kehilangan kemampuan untuk hidup mandiri di alam.
Perlindungan Burung Liar
Untuk menjaga keberlangsungan hidup burung-burung liar, maka perlu adanya tindakan perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Menjaga Kelestarian Habitat Alam
Habitat alam yang sehat adalah kunci untuk menjaga kelestarian burung-burung liar. Oleh karena itu, masyarakat perlu menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitarnya agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi burung-burung liar.
2. Menghentikan Praktik Burung Pikat
Praktik penangkapan burung liar untuk dijadikan burung pikat perlu dihentikan karena dapat membahayakan keberlangsungan hidup spesies tersebut. Masyarakat perlu memahami dampak negatif dari praktik ini dan berusaha untuk tidak terlibat dalam praktik burung pikat.
3. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dan burung-burung liar juga sangat penting untuk mengurangi praktik burung pikat. Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan hidup spesies liar dan dampak negatif dari praktik burung pikat.
Kesimpulan
Keberadaan burung kancilan di alam merupakan keindahan yang harus dilestarikan. Praktik penangkapan burung liar untuk dijadikan burung pikat sangat merugikan dan dapat membahayakan keberlangsungan hidup burung-burung liar di alam. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan hidup spesies liar dan menjaga keseimbangan ekosistem.