Burung Jalak merupakan salah satu burung yang cukup populer di Indonesia. Selain memiliki suara yang merdu, burung ini juga memiliki penampilan yang cantik dan cerah. Namun, sayangnya, banyak orang yang menggunakan burung jalak untuk dijadikan burung pikat.
Apa itu Burung Pikat?
Burung pikat adalah burung yang ditangkap dari alam liar untuk kemudian dijadikan hewan peliharaan oleh manusia. Hal ini sudah menjadi kebiasaan yang tidak baik di Indonesia. Banyak orang yang menangkap burung dari alam liar dan menjualnya di pasar-pasar burung.
Tidak hanya itu, banyak juga orang yang menggunakan burung jalak untuk dijadikan burung pikat. Mereka menempatkan burung jalak dalam sangkar dan memainkan suaranya agar burung yang ada di alam liar tertarik untuk datang ke tempat mereka.
Kenapa Burung Pikat Dilarang?
Menangkap burung dari alam liar dan menjualnya di pasar burung merupakan tindakan yang dilarang oleh undang-undang. Hal ini karena tindakan tersebut dapat mengancam populasi burung yang ada di alam liar. Selain itu, burung yang ditangkap dari alam liar juga memiliki kemungkinan besar untuk mengalami stres dan gangguan kesehatan lainnya.
Menggunakan burung jalak untuk dijadikan burung pikat juga tidak baik. Hal ini dapat membuat burung jalak menjadi stress dan tidak bisa mengekspresikan dirinya dengan baik. Selain itu, burung yang datang ke tempat pikat juga memiliki kemungkinan besar untuk tertangkap dan dijadikan burung peliharaan oleh manusia.
Suara Burung Jalak Pikat
Banyak orang yang menggunakan suara burung jalak untuk dijadikan suara pikat. Suara burung jalak memang terkenal merdu dan menarik perhatian burung yang ada di alam liar. Namun, penggunaan suara burung jalak untuk dijadikan suara pikat sangatlah tidak etis.
Hal ini dapat membuat burung jalak menjadi terusik dan tidak bisa mengekspresikan dirinya dengan baik. Selain itu, penggunaan suara burung jalak untuk dijadikan suara pikat juga dapat mengancam populasi burung jalak yang ada di alam liar.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Sebagai masyarakat yang peduli dengan lingkungan, kita dapat melakukan beberapa hal untuk mencegah tindakan burung pikat. Pertama, kita dapat tidak membeli burung dari pasar burung yang diduga hasil tangkapan dari alam liar.
Kedua, kita dapat memilih untuk memelihara burung yang sudah dibeli dari peternak burung yang terpercaya. Dengan demikian, kita dapat membantu mengurangi tindakan burung pikat dan juga mendukung peternak burung yang memelihara burung secara etis.
Conclusion
Secara keseluruhan, tindakan burung pikat adalah tindakan yang tidak etis dan dapat mengancam populasi burung di alam liar. Penggunaan suara burung jalak untuk dijadikan suara pikat juga sangatlah tidak etis dan dapat mengancam populasi burung jalak. Sebagai masyarakat yang peduli dengan lingkungan, kita dapat melakukan beberapa hal untuk mencegah tindakan burung pikat.